You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Harap Potensi Wisata Mampu Dongkrak Target PAD
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Diminta Dongkrak PAD dari Sektor Pariwisata

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat lebih mengoptimalkan kembali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah obyek wisata di Ibukota.

Jadi DKI memang perlu memiliki sektor pariwisata unggulan agar tidak melulu dari hiburan malam

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, di Ibukota masih banyak potensi dari sektor pariwisata yang dapat digali untuk mendongkrak PAD selain tempat hiburan malam.

"Jadi DKI memang perlu memiliki sektor pariwisata unggulan agar tidak melulu dari hiburan malam," ujarnya, Kamis (11/1).

Dewan Dukung Pemanfaatan Danau dan Waduk untuk Beragam Kegiatan

Ia menyebutkan, potensi wisata yang dapat dioptimalkan seperti Kota Tua dan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan. Termasuk juga Pelabuhan Muara Angke.

"Dan yang perlu diingat juga bagaimana memaksimalkan potensi wisata bahari di Kepulauan Seribu," sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, Judistira Hermawan. Ia meminta penerimaan dari obyek wisata harus dikelola dengan baik dan diantisipasi dari kebocoran.

"Karena pengelolaan keuangan yang baik akan menjadi cerminan untuk target pencapaian PAD kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11229 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati